Filsafat hukum adalah cabang ilmu yang mempelajari hakikat hukum secara mendalam. Ruang lingkup filsafat hukum mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian hukum, tujuan hukum, hingga implikasinya dalam masyarakat. Makalah ini akan memberikan pemahaman komprehensif tentang ruang lingkup filsafat hukum dan manfaatnya bagi studi hukum.