Madzi adalah cairan bening yang keluar dari kemaluan wanita karena rangsangan. Dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah madzi membatalkan puasa. Sebagian ulama berpendapat tidak membatalkan, sementara sebagian lainnya berpendapat membatalkan jika keluarnya disengaja. Artikel ini akan membahas berbagai pandangan dan dalil terkait hukum madzi wanita dan pengaruhnya terhadap puasa.