LPH: Pengertian, Tujuan, dan Jenis Laporan Hasil Pemeriksaan

Powered By Lph Adalah Laporan

Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) adalah dokumen penting dalam proses audit yang menyajikan temuan dan rekomendasi auditor. Tujuan utama LPH adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan objektif mengenai kondisi keuangan atau operasional suatu entitas. LPH dapat berupa Laporan Keuangan, Laporan Kepatuhan, atau Laporan Investigasi, tergantung pada jenis audit yang dilakukan. Isi LPH harus akurat, relevan, dan didukung oleh bukti yang cukup untuk memberikan dasar yang kuat bagi kesimpulan auditor.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini