LPH Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Peran Lembaga Pemeriksa Halal

Powered By Lph Adalah

LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) adalah lembaga yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. LPH memiliki peran krusial dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal yang ditetapkan, sehingga memberikan jaminan bagi konsumen Muslim.

Rp.16.000
Rp.160.000-90.00% Disc

Daftar Disini