Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum yang lebih khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang lebih umum (lex generalis). Asas ini digunakan untuk menyelesaikan konflik antara dua aturan hukum yang mengatur subjek yang sama, di mana aturan yang lebih spesifik akan diutamakan. Penerapan asas ini penting dalam berbagai bidang hukum untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.