Lex Specialis: Pengertian, Contoh, dan Penerapannya dalam Hukum

Powered By Lex Specialis

Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum yang lebih khusus mengesampingkan hukum yang lebih umum. Asas ini digunakan untuk menyelesaikan konflik antara dua peraturan hukum yang mengatur subjek yang sama, di mana satu peraturan lebih spesifik daripada yang lain. Penerapan asas lex specialis memastikan bahwa hukum yang paling relevan dan spesifik diterapkan dalam kasus tertentu, menciptakan keadilan dan kepastian hukum.

Rp.2.000
Rp.20.000-90.00% Disc

Daftar Disini