Letter of Empanelment (LoE) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh sebuah organisasi atau perusahaan yang menyatakan bahwa pihak tertentu telah disetujui untuk menjadi bagian dari panel penyedia layanan atau vendor mereka. LoE menjelaskan syarat dan ketentuan kerjasama, cakupan layanan, dan jangka waktu perjanjian. Dokumen ini penting sebagai bukti resmi hubungan kerjasama antara kedua belah pihak.