Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. MKRI juga berwenang memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, membubarkan partai politik, dan memutus hasil pemilihan umum. Peran MKRI sangat penting dalam menjaga supremasi hukum dan konstitusi di Indonesia.