Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) didirikan pada tanggal 29 April 1945. Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI memiliki peran penting dalam merumuskan dasar negara, UUD 1945, dan mempersiapkan segala aspek yang diperlukan untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.