Lelang SHT adalah lelang hak tanggungan, yaitu penjualan aset yang dijaminkan oleh debitur kepada kreditur. Proses ini dilakukan untuk melunasi hutang debitur. Bagi investor, lelang SHT bisa menjadi peluang untuk mendapatkan aset dengan harga di bawah pasar, namun perlu kehati-hatian dalam memeriksa legalitas dan kondisi aset.