Kantor Pos menyediakan layanan legalisir dokumen untuk berbagai keperluan. Untuk melakukan legalisir, Anda perlu membawa dokumen asli dan fotokopi yang akan dilegalisir. Petugas Kantor Pos akan memverifikasi keaslian dokumen dan memberikan stempel legalisir pada fotokopi. Biaya legalisir bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah salinan yang dilegalisir.