Cara Legalisir Dokumen di Kantor Pos: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Powered By Legalisir Kantor Pos

Kantor Pos menyediakan layanan legalisir dokumen untuk berbagai keperluan. Untuk melakukan legalisir, Anda perlu membawa dokumen asli dan fotokopi yang akan dilegalisir. Petugas Kantor Pos akan memverifikasi keaslian dokumen dan memberikan stempel legalisir pada fotokopi. Biaya legalisir bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah salinan yang dilegalisir.

Rp.17.000
Rp.170.000-90.00% Disc

Daftar Disini