Legalisir ijazah adalah proses pengesahan atau pengabsahan suatu salinan ijazah agar diakui secara hukum dan memiliki kekuatan yang sama dengan ijazah aslinya. Proses ini penting terutama ketika ijazah tersebut akan digunakan untuk keperluan formal seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan di luar negeri, atau mengurus administrasi keimigrasian. Legalisir membuktikan bahwa salinan ijazah tersebut benar-benar sesuai dengan aslinya dan dikeluarkan oleh institusi pendidikan yang sah.