Legalisir cap basah adalah proses pengesahan atau validasi suatu dokumen dengan menggunakan stempel atau cap asli (basah) yang dibubuhkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang. Legalisir ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen tersebut, sehingga dapat diakui dan digunakan secara resmi. Proses legalisir biasanya melibatkan verifikasi tanda tangan dan identitas pejabat yang menandatangani dokumen. Dokumen yang seringkali memerlukan legalisir antara lain ijazah, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen penting lainnya.