Perlawanan Pattimura terhadap Belanda pada tahun 1817 dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpuasan masyarakat Maluku terhadap kebijakan-kebijakan kolonial Belanda yang menindas. Beberapa faktor utama meliputi monopoli perdagangan rempah-rempah, pemerasan pajak yang berlebihan, dan penghapusan hak-hak tradisional masyarakat Maluku. Selain itu, sentimen anti-Belanda juga dipicu oleh pengalaman pahit masa lalu dan keinginan untuk membebaskan diri dari penjajahan.