GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) dibentuk pada tahun 1948 sebagai respons terhadap proteksionisme dan hambatan perdagangan yang meningkat setelah Perang Dunia II. Tujuannya adalah untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lainnya, sehingga mendorong perdagangan internasional yang lebih bebas dan adil. GATT bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi global dan mencegah terulangnya kebijakan perdagangan yang merugikan yang berkontribusi pada depresi ekonomi tahun 1930-an.