GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) didirikan pada tahun 1948 sebagai tanggapan terhadap Perang Dunia II dan keinginan untuk menghindari kebijakan proteksionis yang memperburuk depresi ekonomi tahun 1930-an. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi hambatan perdagangan internasional seperti tarif dan kuota, mempromosikan perdagangan bebas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi global. GATT menjadi landasan bagi sistem perdagangan multilateral modern dan kemudian digantikan oleh WTO (World Trade Organization).