Kwitansi jual beli tanah yang sah adalah dokumen penting sebagai bukti pembayaran dalam transaksi properti. Kwitansi ini harus mencantumkan informasi seperti nama dan alamat penjual dan pembeli, deskripsi tanah yang diperjualbelikan (termasuk luas dan lokasi), tanggal transaksi, jumlah uang yang dibayarkan, dan tanda tangan kedua belah pihak. Keabsahan kwitansi juga diperkuat dengan adanya materai yang cukup. Simpan kwitansi ini dengan baik sebagai bukti hukum yang sah.