Sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi atau menggunakan layanan keuangan dari KSP Syariah Baitussalam, penting untuk memastikan apakah lembaga tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendaftaran di OJK menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk melindungi kepentingan konsumen. Untuk mengetahui status kelegalannya, Anda dapat mengunjungi situs web resmi OJK atau menghubungi call center OJK secara langsung.