KPK dan FPB dari 36 dan 48: Cara Menghitung & Contoh Soal

Powered By Kpk Dan Fpb 36 Dan 48

KPK (Kelipatan Persekutuan Terkecil) dan FPB (Faktor Persekutuan Terbesar) adalah konsep dasar dalam matematika. Untuk menentukan KPK dan FPB dari 36 dan 48, kita bisa menggunakan faktorisasi prima. Faktorisasi prima dari 36 adalah 2^2 x 3^2, sedangkan faktorisasi prima dari 48 adalah 2^4 x 3. FPB diperoleh dengan mengambil faktor prima yang sama dengan pangkat terkecil, yaitu 2^2 x 3 = 12. KPK diperoleh dengan mengambil semua faktor prima dengan pangkat terbesar, yaitu 2^4 x 3^2 = 144.

Rp.7.000
Rp.70.000-90.00% Disc

Daftar Disini