Konsep anomie dalam sosiologi dikemukakan oleh Émile Durkheim, seorang sosiolog klasik asal Prancis. Anomie merujuk pada kondisi masyarakat di mana norma-norma sosial mengalami disorientasi atau melemah, sehingga individu merasa kehilangan arah dan tujuan. Kondisi ini dapat menyebabkan meningkatnya tingkat kejahatan, bunuh diri, dan berbagai masalah sosial lainnya. Durkheim menjelaskan bahwa anomie sering terjadi pada masa transisi sosial atau perubahan besar dalam masyarakat.