Kodifikasi atau pembukuan Al-Quran pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Inisiatif ini muncul setelah banyak penghafal Al-Quran (Hufaz) gugur dalam Perang Yamamah. Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan dan membukukan ayat-ayat Al-Quran yang tersebar. Zaid bin Tsabit ditunjuk sebagai ketua tim pengumpul dan pembukuan Al-Quran, yang kemudian menjadi mushaf standar yang dikenal hingga saat ini.