Kodein adalah opioid yang digunakan sebagai pereda nyeri, obat batuk, dan diare. Kodein termasuk dalam golongan narkotika karena memiliki potensi ketergantungan dan penyalahgunaan. Penggunaan kodein harus sesuai dengan resep dokter dan dalam pengawasan medis. Penyalahgunaan kodein dapat menyebabkan efek samping yang serius, termasuk depresi pernapasan dan overdosis. Penting untuk memahami risiko dan konsekuensi hukum terkait penggunaan kodein secara ilegal.