Pada tahun 1508, kode syair di Indonesia masih mengikuti tradisi Melayu klasik, dengan pengaruh kuat dari agama Islam dan budaya Arab-Persia. Syair pada masa ini seringkali digunakan untuk menyampaikan cerita sejarah, nasihat agama, atau ungkapan cinta. Contoh syair dari periode ini mungkin sulit ditemukan secara spesifik karena kurangnya dokumentasi yang sistematis, tetapi karakteristik umum syair klasik tetap relevan. Struktur syair terdiri dari empat baris (larik) per bait, dengan rima akhir yang sama (a-a-a-a) dan bahasa yang indah serta kiasan yang mendalam.