Kode RI 24 merupakan kode khusus yang digunakan pada kendaraan dinas di Indonesia. Kode ini umumnya diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara atau tokoh penting tertentu. Identifikasi pasti pengguna kode RI 24 memerlukan akses ke database resmi kendaraan pemerintah, yang tidak tersedia untuk publik. Namun, biasanya kode ini dialokasikan untuk pejabat setingkat direktur jenderal di kementerian atau lembaga pemerintahan.