Kode pajak 411126 adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis pajak tertentu dalam sistem perpajakan Indonesia. Kode ini biasanya digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap. Pemahaman tentang kode pajak ini penting bagi wajib pajak agar dapat melakukan pembayaran pajak dengan benar dan tepat waktu, serta menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan sanksi atau denda.