Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk usaha rumah makan bervariasi tergantung pada jenis dan skala usaha. Umumnya, kode KBLI yang relevan untuk rumah makan adalah golongan 56101 (Restoran dan Rumah Makan). Pastikan untuk memeriksa dan memilih kode yang paling sesuai dengan karakteristik usaha Anda saat melakukan pendaftaran.