Kode frekuensi HT polisi bersifat rahasia dan hanya digunakan oleh petugas kepolisian untuk berkomunikasi. Informasi tentang kode frekuensi HT polisi tidak boleh disebarluaskan karena dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaan HT dengan frekuensi ilegal dapat dikenakan sanksi hukum.