Kode faktur pajak 030 menunjukkan transaksi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pemungut PPN. Pemungut PPN ini biasanya adalah instansi pemerintah. Penggunaan kode ini penting untuk memastikan pelaporan dan pembayaran pajak yang benar dalam transaksi yang melibatkan pemerintah sebagai pembeli atau penerima jasa.