Pendapat bahwa kleptokrasi merupakan ciri korupsi di Indonesia seringkali muncul dalam diskusi tentang tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum. Kleptokrasi sendiri adalah sistem pemerintahan yang korup, di mana para penguasa menggunakan kekuasaan mereka untuk mencuri kekayaan negara dan memperkaya diri sendiri. Beberapa ahli berpendapat bahwa praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang sedemikian rupa sehingga mencerminkan ciri-ciri kleptokrasi, dengan indikasi adanya penguasaan aset negara secara ilegal oleh pejabat publik.