KJPP, atau Kantor Jasa Penilai Publik, adalah badan usaha yang menyediakan jasa penilaian aset secara independen dan profesional. Fungsi utama KJPP adalah memberikan opini nilai yang objektif dan akurat untuk berbagai keperluan, seperti transaksi jual beli, merger dan akuisisi, jaminan kredit, dan pelaporan keuangan. Peran KJPP sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi bisnis dan keuangan, serta membantu pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan informasi nilai yang terpercaya.