Kitab Hukum Kutaramanawa merupakan naskah hukum penting dari era kerajaan-kerajaan di Jawa kuno. Diperkirakan berasal dari abad ke-14, kitab ini memberikan gambaran mengenai sistem hukum, adat istiadat, serta struktur sosial pada masa itu. Isinya mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hukum perdata, pidana, hingga aturan mengenai perkawinan dan warisan. Memahami Kitab Hukum Kutaramanawa membantu kita menelusuri akar budaya dan peradaban hukum di Indonesia.