Ketua PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah Ir. Soekarno, sementara wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta. PPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia setelah dibubarkannya BPUPKI. Tugas utama PPKI adalah menyusun dasar negara, merumuskan undang-undang dasar, dan memilih presiden serta wakil presiden. Peran Soekarno dan Hatta sebagai ketua dan wakil ketua sangat krusial dalam memimpin PPKI untuk mencapai tujuan tersebut dan meletakkan fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka.