Keratin lash lift adalah prosedur kecantikan yang populer untuk melentikkan bulu mata. Namun, pertanyaan mengenai kehalalan prosedur ini seringkali muncul di kalangan umat Muslim. Kehalalan keratin lash lift bergantung pada bahan yang digunakan dan bagaimana prosesnya dilakukan. Secara umum, jika bahan yang digunakan halal dan tidak membahayakan, serta prosedur dilakukan tanpa mengubah ciptaan Allah secara permanen, maka prosedur ini dianggap halal oleh sebagian ulama. Namun, ada juga ulama yang berpendapat sebaliknya, sehingga konsultasi dengan ahli agama sangat disarankan.