Keputihan berwarna coklat sebelum haid seringkali menimbulkan pertanyaan terkait sah atau tidaknya shalat. Dalam Islam, keputihan yang keluar sebelum haid dan bukan merupakan bagian dari darah haid, tidak membatalkan wudhu dan shalat. Namun, jika keputihan tersebut terus menerus keluar, sebaiknya berwudhu setiap akan melaksanakan shalat dan menggunakan pembalut untuk menjaga kebersihan.