SMKP adalah singkatan dari Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pertambangan. Penerapan SMKP meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di sektor pertambangan. Dengan SMKP, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.