S.IP merupakan singkatan dari Sarjana Ilmu Politik. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan program studi Ilmu Politik di perguruan tinggi. Lulusan S.IP memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang politik, pemerintahan, kebijakan publik, dan hubungan internasional. Mereka dapat berkarir di berbagai sektor, seperti pemerintahan, partai politik, organisasi non-pemerintah, media, dan konsultan politik.