Polrestabes Bandung merupakan singkatan dari Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia, Polrestabes Bandung bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bandung. Tugas pokoknya meliputi pencegahan, penindakan, dan penyidikan tindak pidana, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.