PAMONG merupakan singkatan dari Pendidikan Aparatur Pemerintah Dalam Negeri. Istilah ini merujuk pada pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada aparatur pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Tujuan utama dari PAMONG adalah untuk menghasilkan aparatur pemerintah yang berkualitas, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. Melalui program PAMONG, diharapkan aparatur pemerintah dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka serta berkontribusi pada pembangunan negara.