P3K ASN: Apa Kepanjangannya dan Bagaimana Perannya?

Powered By Kepanjangan P3k Asn

P3K adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). P3K memiliki peran penting dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah. Perbedaannya dengan PNS terletak pada status kepegawaian dan sistem penggajian. P3K diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan memiliki hak serta kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini