NIP adalah singkatan dari Nomor Induk Pegawai. NIP merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. NIP berfungsi sebagai identitas resmi seorang PNS dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi kepegawaian, seperti pembayaran gaji, pengajuan kenaikan pangkat, dan pengelolaan data kepegawaian lainnya. NIP sangat penting bagi PNS karena menjadi bukti keabsahan status sebagai pegawai pemerintah.