Natura adalah istilah yang sering digunakan dalam berbagai bidang, terutama dalam konteks hukum dan lingkungan. Kepanjangan Natura sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti 'alam' atau 'kodrat'. Dalam hukum perdata, Natura sering digunakan untuk merujuk pada perikatan atau kewajiban yang timbul karena hukum atau undang-undang, bukan karena perjanjian atau kesepakatan. Sementara itu, dalam konteks lingkungan, Natura biasanya merujuk pada jaringan kawasan konservasi yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan habitat alami yang penting.