KKA merupakan singkatan dari Kartu Keluarga, sebuah dokumen penting yang dikeluarkan oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). Kartu Keluarga berisi informasi detail mengenai susunan keluarga, termasuk nama, tanggal lahir, dan hubungan antar anggota keluarga. BKKBN menggunakan data yang terdapat dalam Kartu Keluarga untuk merencanakan dan melaksanakan program-program kependudukan dan keluarga berencana di seluruh Indonesia.