KKA Aceh adalah singkatan dari Komite Peralihan Aceh. Lembaga ini memiliki peran penting dalam proses perdamaian dan reintegrasi mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) ke dalam masyarakat pasca-konflik. KKA Aceh bertugas mengawasi pelaksanaan MoU Helsinki, memfasilitasi rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh di tingkat nasional.