Polrestabes adalah singkatan dari Kepolisian Resor Kota Besar. Ini merupakan satuan wilayah kepolisian tingkat kota besar yang berada di bawah naungan Polda (Kepolisian Daerah). Polrestabes memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana. Dalam struktur organisasi Polri, Polrestabes memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkotaan yang kompleks.