Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kep Polri) Nomor 313 V Tahun 2010 merupakan landasan hukum yang mengatur sistem klasifikasi arsip di lingkungan Polri. Dokumen ini berisi daftar kode klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan arsip berdasarkan jenis dan fungsinya, memudahkan proses pencarian, penyimpanan, dan pemusnahan arsip. Pemahaman yang baik mengenai Kep 313 V 2010 penting bagi personel Polri yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip agar tercipta sistem kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel.