Plat nomor kendaraan di Batam menggunakan kode BP karena Batam merupakan wilayah yang berada di bawah naungan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Kode ini membedakan kendaraan yang terdaftar di Batam dengan kendaraan dari daerah lain di Indonesia. Penggunaan kode BP juga memudahkan identifikasi dan administrasi kendaraan di wilayah Batam.