Keluarnya flek coklat sebelum haid seringkali menimbulkan pertanyaan mengenai sah atau tidaknya puasa. Dalam Islam, flek coklat yang keluar sebelum haid dianggap sebagai bagian dari siklus haid jika keluarnya berdekatan dengan waktu haid yang biasa. Jika flek tersebut keluar sebelum masuk waktu haid yang biasanya, maka dianggap bukan bagian dari haid dan puasa tetap sah. Akan tetapi, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli agama untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai dengan keyakinan Anda.