Keluarnya air madzi saat puasa seringkali menimbulkan pertanyaan apakah membatalkan puasa dan mewajibkan mandi wajib. Menurut pandangan umum, keluarnya air madzi tidak membatalkan puasa, tetapi tetap disarankan untuk berwudhu sebelum melanjutkan ibadah. Mengenai mandi wajib, keluarnya air madzi tidak mewajibkan mandi wajib, kecuali jika disertai dengan keluarnya air mani.