Perseroan Terbatas (PT) memiliki beberapa kelebihan, seperti tanggung jawab hukum yang terbatas pada modal yang disetor, kemampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar melalui penjualan saham, dan kelangsungan usaha yang lebih terjamin. Namun, PT juga memiliki kekurangan, termasuk proses pendirian yang lebih rumit, biaya operasional yang lebih tinggi, dan kewajiban pajak yang lebih kompleks. Mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan ini penting sebelum memutuskan untuk mendirikan PT.