Kekuasaan Kehakiman: Lembaga Pelaksana Yudikatif di Indonesia

Powered By Kekuasaan Kehakiman Yudikatif Dilakukan Oleh Tiga Lembaga Yaitu

Di Indonesia, kekuasaan kehakiman atau yudikatif dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi negara, Mahkamah Konstitusi berwenang menguji undang-undang terhadap UUD, dan Komisi Yudisial bertugas mengawasi perilaku hakim.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini